Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi Bakal Dirubah Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi usai harga BBM naik.

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi Bakal Dirubah Kemenhub
Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi. Gambar : Dok. Tony Hartawan/Tempo

BaperaNews - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan sejumlah langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi khusunya tarif angkutan umum kelas ekonomi. Seperti diketahui harga BBM subsidi baru saja naik pada Sabtu 3 September yang lalu.

Budi Karya menyampaikan komponen bahan bakar memamg menjadi beban utama bagi para layanan transportasi. Setidaknya kontribusi dari BBM berkisar 11-40% ke biaya pelayanan. Maka dari itu, menurutnya penyesuaian tarif harus segera dilakukan.

Budi menjelaskan Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11-40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” ujar Budi, pada Senin (5/9/2022).

Kemenhub juga akan melakukan penyesuain tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang angkutan umum kelas ekonomi antara kota antar provinsi (AKAP). Dengan penyesuaian ini, kemungkinan tarif angkutan umum naik untuk meringankan pekerja di sektor transportasi. 

Baca Juga : Harga BBM Naik, Tarif Baru Ojol Akan Diumumkan Besok!

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

"Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Budi Karya.

Lebih lanjut Budi Karya menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3.5 juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh Pemda.

Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Bakal Gelontorkan Dana Subsidi Bagi Ojol dan Transportasi Umum