Guru Agama Di Batang Cabuli 20 Siswi SMP

Seorang guru agama berstatus PNS mengaku sudah melakukan pencabulan kepada lebih dari 20 siswi SMP di Jawa Tengah.

Guru Agama Di Batang Cabuli 20 Siswi SMP
Guru berstatus PNS akui pencabukan ke 20 Siswi SMP di Jawa Tengah. Gambar : Ilustrasi Siswi SMP tvOne/Teguh Joko Sutrisno

BaperaNews - Seorang guru agama berstatus PNS yang berinisial AM mengaku cabuli lebih dari 20 siswi SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Guru AM yang kini berusia 33 tahun itu menyampaikan pengakuan tersebut ketika ia tengah diperiksa oleh Polda Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (02/09) kemarin, Irjen Pol Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah melaporkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku (guru agama), jumlah korban tersebut mencapai lebih dari 20 siswi.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama berstatus PNS tersebut.

Irjen Pol Ahmad Luthfi pun menambahkan jika penanganan kasus pencabulan tersebut masih terus didalami dan dilakukan dengan hati-hati oleh pihaknya. Hal tersebut lantaran siswi SMP yang menjadi korban pencabulan terbilang cukup banyak.

Baca Juga : Kronologi Camat Cabuli Siswi Magang Di Pelalawan Yang Nyaris Dipergoki Istri

Selain itu, pihak Polda Jawa Tengah akan terus melakukan upaya preventif untuk para siswi SMP dan keluarga korban melalui upaya preventif. Kemudian pihaknya juga akan melakukan penanganan dengan cara step by step, agar pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan guru tersebut tak terkesan terburu-buru

Tak hanya itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga telah membentuk tim trauma healing untuk membantu menangani kondisi mental para siswi SMP korban dugaan kasus pencabulan tersebut.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa mulai hari ini (03/09) tim trauma healing  sudah mulai bergerak. Dalam tim yang akan dibentuk, pihak kepolisian juga akan turut menggandeng berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, MUI, dan juga KPAI.

Sebagai informasi, tim gabungan tersebut akan melakukan pendampingan baik siswi SMP maupun orang tua dari para korban pencabulan.

Baca Juga : Viral! Seorang Jaksa Di Jombang Cabuli Pelajar SMA, Mucikari Ternyata Kakak Kelas