Fitur Baru WhatsApp Buat Status Pakai Pesan Suara

Aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) membuat fitur baru untuk pengalaman lebih menyenangkan para penggunanya yakni "bisa membuat status pakai pesan suara".

Fitur Baru WhatsApp Buat Status Pakai Pesan Suara
Fitur baru WhatsApp buat status pakai pesan suara. Gambar : pixabay.com/Dok. Antonbe

BaperaNews - Aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) milik perusahaan Meta terus lakukan inovasi, membuat beragam fitur baru untuk pengalaman lebih menyenangkan para penggunanya. Terbaru, WhatsApp menguji coba fitur pembaruan buat status pakai pesan suara, memungkinkan pengguna bisa menyampaikan pesan suara melalui status yang ia buat.

Fitur baru buat status pakai pesan suara ini bermanfaat ketika ingin memberi pengumuman atau menyampaikan suatu hal, bisa dilakukan tanpa harus mengirim ke Grup WhatsApp. Diketahui untuk saat ini pengguna WhatsApp bisa membuat status berupa foto atau gambar, video, dan tulisan.

Jika pesan suara untuk status ini resmi diluncurkan, maka pengguna bisa mengekspresikan diri lebih luas. Pesan suara yang dibuat status tersebut juga akan hilang 24 usai dibuat sebagaimana jenis status lainnya. Fitur buat status pakai pesan suara saat ini baru diuji coba di WhatsApp versi beta.

Fitur status pesan suara tersebut diuji coba di WhatsApp versi Android 2.22.21.5, hanya pengguna tertentu yang bisa mencobanya.

Fitur buat status pakai pesan suara di WhatsApp (WA) ini sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2022 lalu, diharapkan segera bisa dinikmati secara global.

Baca Juga : Fitur-Fitur Rahasia WhatsApp yang Jarang DiKetahui

Sebuah sumber mengatakan fitur buat status pakai pesan suara di WhatsApp akan dirilis dalam beberapa minggu ke depan. Sebagaimana status lainnya, pengguna bisa mengatur siapa saja yang mendengar dan melihat status pesan suara tersebut. Pengguna juga bisa mendengarkan terlebih dahulu sebelum dipublikasikan sehingga jika ada rekaman yang tidak sesuai bisa diperbaiki.

Belum diketahui apa ada proses play atau pause seperti pesan suara yang dikirim di obrolan, juga belum diketahui apa pesan suara bisa diputar ulang dan disimpan. Fitur status pesan suara kabarnya hanya berdurasi 30 detik, bisa dihapus usai diunggah.

Belakangan ini WhatsApp (WA) banyak memperbarui fitur untuk penggunanya, diantaranya ialah fitur proxy yang membuat pengguna bisa mengakses WhatsApp meski layanan internet diblokir pemerintah, akses ini bermanfaat agar pengguna bisa tetap terhubung dalam keadaan apapun atau ketika membutuhkan pertolongan di kala darurat. Jika internet diblokir, pengguna bisa beralih ke proxy server yang ada di sekitar wilayahnya.

WhatsApp (WA) saat ini menjadi salah satu pesan instan dengan pengguna terbesar di dunia termasuk di Indonesia, WhatsApp dimanfaatkan untuk berbagai keperluan mulai dari pengiriman pesan pribadi hingga menjadi nomor bisnis dan call center perusahaan.

Baca Juga : Fitur Baru Whatsapp "Accidental Delete" Kembalikan Chat Terhapus Selama 5 Detik