Fakarich Mentor Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Di Kasus Binomo

Bareskrim Polri kembali menangkap sosok yang terlibat dalam penipuan berkedok investasi aplikasi Binomo bernama Fakar Suhartami atau yang dikenal dengan nama Fakarich yang berperan sebagai mentor di Binomo.

Fakarich Mentor Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Di Kasus Binomo
Fakarich Mentor Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Di Kasus Binomo. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Bareskrim Polri kembali menangkap sosok yang terlibat dalam penipuan berkedok investasi aplikasi Binomo bernama Fakar Suhartami (Fakarich), ia punya jabatan sebagai mentor di Binomo. Sebelumnya Indra Kenz affiliatornya dan Brian Edgar managernya juga ditangkap.  Fakarich ini juga yang merekrut dan mengajari Indra Kenz menjadi affiliator.

Penetapan status tersangka dilakukan pihak kepolisian setelah penyidik memeriksa Fakarich secara maraton pada hari Senin 4 April 2022. “Sudah jadi tersangka, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, akhirnya kami tetapkan jadi tersangka” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Birgjen Whisnu Hermawan kepada awak media pada Senin siang.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Fakarich terkait kapasitasnya, surat perintah untuk penangkapan Fakarich juga sudah dibuat namun yang bersangkutan belum ditahan. “Masih diperiksa lebih lanjut” tambahnya.

Fakarich sebelumnya dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari Senin 21 Maret 2022, namun ia mangkir dan tidak datang ke kantor polisi, kemudian dipanggil kembali pada Kamis 31 Maret 2022 dan ia kembali mangkir.

Polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan sengaja melalui skema yang sudah diajarkan oleh mentornya bernama Fakarich tersebut. Indra Kenz sendiri ditetapkan jadi tersangka karena tindak pidana judi online, penipuan, tindak pidana pencucian uang serta penyebaran berita bohong melalui media elektronik terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz menurut Polisi punya hubungan langsung dengan Binomo, yakni direkrut jadi affiliatornya dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong tersebut.

Baca juga: Polisi Sita Satu Unit Laptop Brian Edgar, Tersangka Kasus Binomo

Pihak kepolisian juga memeriksa dugaan aliran dana dari Fakarich ke Indra Kenz. “Hubungannya terkait aliran dana dari Fakarich ke Indra” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam kesempatan yang sama.

Namun Ahmad belum bisa merinci secara detail berapa dan bagaimana aliran dana tersebut dikucurkan. “Begini, ini baru informasi, adanya aliran dana Fakarich ke Indra, kepentingannya apa belum mendapat informasi, makanya kami panggil saudara Fakarich terkait dengan Indra Kenz ini” tambahnya.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Brian yang menjadi manager Binomo, masih diselidiki dimana tempat tinggal aslinya, “Kami amankan dia di sebuah villa ketika dia sudah memesan hingga beberapa hari dan sampai tanggal 17 April 2022 rencana menginap disitu” jelas Ahmad.

Keterkaitan dan peran Brian secara rinci juga belum disampaikan oleh Ahmad, karena pihak kepolisian memang masih mendalaminya, saat ini hanya ditemukan fakta bahwa Brian jadi manager pengembangan aplikasi Binomo, serta merekrut para influencer di Indonesia untuk jadi affiliator.

Baca Juga : Kapten Vincent Berpeluang Diperiksa di Kasus Oxtrade Pekan Depan