Dana KJMU Tahap II 2022 Telah Cair! Total Bantuan Rp 9 Juta Per Semester

Dilansir dari akun Instagram Disdik DKI pada Sabtu (12/11), bantuan dana KJMU tahap II November 2022 telah cair, total bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester. Simak cara daftar dan syarat daftar KJMU!

Dana KJMU Tahap II 2022 Telah Cair! Total Bantuan Rp 9 Juta Per Semester
Dana KJMU tahap II 2022 telah cair dengan total bantuan Rp. 9 Juta per semester. Gambar : Instagram/@dkijakarta

BaperaNews - Dana KJMU Tahap II 2022 telah cair pada 11 November 2022, jumlah penerimanya sebanyak 16.708 mahasiswa. Mahasiswa penerima KJMU Tahap II November 2022 mendapatkan total bantuan Rp 9 juta per semester.

Hal ini diumumkan langsung oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal Operasional Pendidikan) Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun resmi Instagramnya pada Sabtu (12/11).

KJMU sendiri ialah bantuan pendidikan untuk mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun swasta (Perguruan Tinggi Swasta) yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, data mahasiswa berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementrian Sosial. Mahasiswa penerima bantuan KJMU juga harus punya potensi akademik, KTP, dan KK DKI Jakarta.

Bantuan total Rp. 9 juta mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung untuk personal seperti membeli buku, makanan bergizi, perlengkapan kuliah, transportasi, dan lainnya yang dibutuhkan mahasiswa untuk kuliah.

Cara Daftar KJMU

Pendaftaran dana KJMU telah dibuka sejak akhir Agustus 2022, caranya dengan mengisi form di http://kjp.jakarta.go.id.

Siswa SMA sederajat yang akan mendaftar ke PTN maupun PTS bisa mengajukan permohonan untuk biaya kuliah, data yang perlu diisi diantaranya sekolah asal dan riwayat nilai.

Baca Juga : BLT BBM Tahap II Cair November, Bisa Dapat Hingga Rp 500 Ribu

Berikut Syarat Daftar KJMU:

  1. Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KK dan KTP DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS.
  3. Tidak mendapat bantuan pendidikan lain dari APBD atau APBN.
  4. Dinyatakan lulus sekolah SMA sederajat maksimal 3 tahun sebelumnya.
  5. Jika pendaftar telah menjadi mahasiswa, maksimal telah masuk semester 2.
  6. Diterima di PTN jalur reguler atau PTS jalur reguler yang memiliki akreditasi A di DKI Jakarta.

Bantuan dana KJMU diharapkan bisa membantu para mahasiswa pintar yang memiliki kendala di bidang ekonomi agar mereka bisa meraih cita-cita dengan lebih mudah. Tidak dikenai biaya apapun selama proses pendaftaran, pendaftaran hanya dilakukan dan diumumkan melalui link http://kjp.jakarta.go.id.

Tidak menutup kemungkinan KJMU tahap selanjutnya akan dibuka, Anda yang membutuhkan beasiswa pendidikan perguruan tinggi bisa mengecek info pendaftaran selanjutnya melalui link http://kjp.jakarta.go.id tersebut. Sampaikan kepada saudara atau orang terdekat Anda yang membutuhkan untuk membantu mereka mendapat pendidikan terbaik.

Baca Juga : Penerima BSU Dan Bansos Bakal Diizinkan Daftar Kartu Prakerja