Cek Perbedaan Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan PBI

Cara pendaftaran BPJS Kesehatan berbeda jika dilihat dari jenis kepesertaannya, berikut cara daftar BPJS Kesehatan mandiri dan cara daftar BPJS Kesehatan PBI.

Cek Perbedaan Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan PBI
Perbedaan Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan PBI. Gambar : ANTARA FOTO/Dok. M Risyal Hidayat

BaperaNews - Mendaftar BPJS Kesehatan mudah dilakukan, bisa melalui ponsel. Namun cara pendaftaran BPJS Kesehatan berbeda jika dilihat dari jenis kepesertaannya.

BPJS ialah badan hukum umum yang dibentuk untuk memberi jaminan kesehatan pada masyarakat Indonesia, sifatnya wajib, wajib dimiliki seluruh warga Indonesia baik kaya maupun miskin.

Cara daftar BPJS Kesehatan dengan kepesertaan mandiri dan PBI berbeda, berikut cara daftar BPJS Kesehatan mandiri dan cara daftar BPJS Kesehatan PBI.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

BPJS Kesehatan mandiri ialah BPJS Kesehatan yang iuran bulanannya dibayar sendiri oleh peserta. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi FDIP (Formulir Daftar Isian Peserta) di Kantor cabang atau secara online di aplikasi JKN Mobile.

Cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri di kantor cukup datang ke lokasi dengan membawa KTP, KK, rekening Bank. Prosesnya akan dibantu petugas. Sedangkan untuk cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri dari JKN Mobile bisa dilakukan dengan cara berikut ini :

Baca Juga : Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri :

  • Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile
  • Siapkan data NIK, KK, paspor atau ijin kerja bagi warga asing, dan rekening Bank
  • Baca Syarat dan Ketentuan, klik Saya Setuju – Selanjutnya
  • Masukkan NIK dan kode captcha, klik Cari
  • Akan muncul data calon peserta, masukkan data diri lainnya secara lengkap, klik Selanjutnya
  • Pilih kelas dan faskes yang diinginkan
  • Masukkan email untuk kode verifikasi, klik Simpan
  • Cek email dan salin kode verifikasi ke aplikasi
  • Akan dikirim virtual account untuk membayar iuran pertama yang bisa dilakukan di ATM, Mobile banking, kantor pos, dan lainnya
  • Setelah membayar, resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan
  • Kartu BPJS Kesehatan akan muncul secara digital dan bisa dicetak

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI

BPJS Kesehatan PBI ialah peserta yang mendapat jaminan kesehatan gratis, tidak perlu bayar per bulan, iuran akan dibayar oleh pemerintah. Cara daftar BPJS Kesehatan PBI melalui data yang dimiliki Dinas Sosial atau Kementerian Sosial Daerah.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan PBI dengan syaratnya :

  • Warga negara Indonesia yang memiliki NIK
  • Terdaftar sebagai anggota DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Untuk memeriksa termasuk anggota DTKS atau tidak maupun mendaftar, bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos.
  • Download aplikasi Cek Bansos, buat akun baru
  • Upload foto KTP, klik Daftar Usulan – Tambahkan Usulan – masukkan data diri

Jika diterima sebagai anggota DTKS, peserta bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

Baca Juga : IDI Tanggapi Komentar Komika Kiky Saputri 'Pelayanan RS RI' Imbas Stroke Kuping