Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Sediakan 3.000 Kursi!

Dishub Jabar mengumumkan program mudik gratis untuk Lebaran 2024. Dengan 3.000 tiket dan 54 bus. Baca syarat dan ketentuannya di sini!

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Sediakan 3.000 Kursi!
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Sediakan 3.000 Kursi!. Gambar : Tangkapan Layar Website/mudik-dishub.jabarprov

BaperaNews - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengumumkan program mudik gratis dalam momen Lebaran tahun 2024. Dikutip dari laman resmi, Dishub Jabar menyiapkan sebanyak 3.000 tiket gratis selama periode Lebaran tahun ini.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis ini, pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 hingga 25 Maret 2024.

Terdapat 54 armada bus yang disiapkan dengan tujuan berbagai kota, seperti Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, dan Kuningan. Bahkan, terdapat juga bus dari Yogyakarta menuju Bandung untuk memfasilitasi perjalanan pulang kampung para pemudik.

Baca Juga: Simak Rincian Tarif Tol Cikampek dan MBZ Terbaru!

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar mudik gratis Dishub Jabar 2024:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali dengan satu tiket yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Peserta mudik dapat mendaftarkan diri sendiri atau keluarganya dengan menggunakan NIK KTP atau NIK Kartu Keluarga (KK) bagi yang tidak memiliki KTP.
  4. Pemudik diminta untuk melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari sejak pendaftaran. Jika melewati batas waktu tersebut, tiket akan hangus.
  5. Saat melakukan konfirmasi, pemudik harus membawa dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi.

Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 yang tersedia di PlayStore. Calon pemudik perlu membuat akun dan login, memilih tujuan, PO bus, dan kursi, serta mengisi data NIK, nama, dan mengunggah foto KTP/KK. Setelah registrasi, konfirmasi dilakukan sesuai dengan lokasi yang disediakan.

Selain secara online, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal). Lokasi pendaftaran offline dan konfirmasi tersedia di kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) di Jawa Barat. Untuk calon pemudik yang berada di Yogyakarta dan Solo, mereka dapat datang langsung ke kantor perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga: Asyik! Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, 15 Februari 2024