Bundel C Hasil Pemilu di Kuningan Hilang Gegara Mati Lampu, Kok Bisa?

Insiden tak terduga, mati lampu membuat Bundel C hasil pemilu raib di Kuningan. Simak Berita Selengkapnya di sini!

Bundel C Hasil Pemilu di Kuningan Hilang Gegara Mati Lampu, Kok Bisa?
Bundel C Hasil Pemilu di Kuningan Hilang Gegara Mati Lampu, Kok Bisa?. Gambar : Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon

BaperaNews - Pada Selasa (20/2) malam, satu bundel dokumentasi penting, yaitu Bundel C Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Partai dan Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Kuningan, dinyatakan hilang. Insiden ini menimbulkan kehebohan dan membuat proses rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi ramai.

Kejadian tersebut berawal dari adanya isu hilangnya dua kotak suara yang tersebar melalui video keramaian di Gedung Baraya, tempat rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Kuningan, yang menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp sekitar pukul 21.00 WIB pada malam itu. 

Video tersebut menunjukkan sejumlah warga yang mendatangi gedung tersebut karena ada isu hilangnya dua kotak suara.

Namun, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menegaskan bahwa isu hilangnya kotak suara tersebut adalah hoaks atau tidak benar. 

Yang sebenarnya hilang adalah satu bundel C Hasil dari TPS 04 Kelurahan Ciporang. Asep Budi Hartono menjelaskan bahwa peristiwa Bundel C hilang ini terjadi saat petugas PPK Kecamatan Kuningan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari 22 TPS yang tersebar di Kelurahan Ciporang.

Pada sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dikagetkan dengan tidak adanya satu bundel C hasil suara DPRD Kabupaten Kuningan dari kotak kontainer milik TPS 04. Meskipun petugas telah berusaha mencari di tempat lain, namun bundel tersebut tak kunjung ditemukan. 

Namun, informasi dari petugas, hilangnya Bundel C ini menyusul insiden mati lampu yang terjadi pukul 18.30 WIB.

Baca Juga : Caleg di Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Diduga Gegara Suara di Pemilu

Informasi tentang kejadian ini menyebar luas dan memicu kekhawatiran di berbagai pihak untuk memastikan keberadaan dokumen penting tersebut.

Asep Budi Hartono menyatakan bahwa mereka telah melakukan pencarian bersama, namun hingga Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB, KPU belum juga menemukan bundel C tersebut.

Dokumen tersebut berisi sekitar 20 lembar kertas yang mencakup data administrasi, data DPT, surat suara, perolehan suara partai, perolehan suara caleg dengan suara tertinggi dan terendah, serta data lainnya. Dokumen inilah yang menjadi patokan utama untuk rekapitulasi di jenjang berikutnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena dokumen tersebut merupakan bagian penting dari proses pemilu

Asep Budi Hartono mengakui bahwa jika Bundel C hilang tersebut tidak ditemukan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Bawaslu untuk menentukan langkah berikutnya. 

Namun, hingga saat ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, belum memberikan tanggapan yang jelas terkait hal ini.

Baca Juga : Petugas KPPS Nyaris Keguguran Gegara Kelelahan