Aturan Baru: Beli Minyakita Pakai KTP, Dibatasi Maksimal 5 Kg

Mendag Zulkifli Hasan buat aturan untuk pembelian minyak goreng subsidi, Beli Minyakkita pakai KTP dan pembeliannya dibatasi.

Aturan Baru: Beli Minyakita Pakai KTP, Dibatasi Maksimal 5 Kg
Mendag membuat aturan pembelian minyak goreng bersubsidi dengan KTP dan maksimal 5 kg. Gambar : dok. Biro Humas Kemendag

BaperaNews - Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan atau biasa disapa Zulhas menyebut pembelian MinyakKita di pasar tradisional seharusnya memakai KTP agar tidak ada pihak yang memborong minyak curah murah tersebut.

MinyakKita ialah program minyak goreng curah kemasan dari pemerintah yang diluncurkan untuk menekan lonjakan harga minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pada kala itu stoknya langka. Kini MinyakKita dijual dan bisa didapat dengan mudah dengan harga ecer Rp 14 ribu per liternya.

Siapapun atau masyarakat kalangan apapun saat ini bisa mendapatkan MinyakKita dengan mudah, sebab itu Zulhas khawatir jika stoknya terus berkurang minyak goreng bisa saja kembali langka. “Sampai Lebaran kita pasok ke pasar, tapi kalau semua orang beli itu kurang, makanya beli MinyakKita pakai KTP, jangan sampai ada yang beli memborong” tuturnya hari Sabtu (4/2).

“Nanti beli Minyakkita pakai KTP, ini sudah mulai diterapkan ya, satu orang maksimal bisa beli 5 kg tapi harus ada KTPnya, tak boleh borong” imbuhnya. Zulhas menyebut saat ini stok MinyakKita di pasar tradisional berkurang, sebab semua orang memang mencari dan membeli MinyakKita karena harganya terjangkau namun bagus kualitasnya.

Baca Juga: Alasan Pertamina Mewajibkan Pembeli LPG 3 Kg Pakai KTP

“Botolnya bagus, kualitasnya juga bagus, jadi semua orang mencari, yang dulunya beli minyak premium, sekarang belinya MinyakKita, jadi kurang stoknya, dan harga jangan sampai naik, kalau naik kena Satgas nanti, ga boleh jualan” terangnya.

Untuk mengatasi kekurangan stok minyak goreng subsidi di pasar tradisional, pihak Zulhas telah melakukan penambahan distribusi MinyakKita hingga 450 ribu ton per bulan dari stok sebelumnya yang 300 ribu ton per bulan.

Pasokan MinyakKita di retail modern, pasar modern, atau di online dikurangi jumlahnya, difokuskan ke pasar tradisional. “Yang online kita kurangi, kalau kemarin orang bisa beli di online atau di retail modern, iyalah semua orang beli MinyakKita ya kurang, karena MinyakKita ini sebenarnya kan untuk pasar tradisional” pungkas Zulhas.

Beli MinyakKita pakai KTP ditargetkan pemerintah untuk dibeli masyarakat kurang mampu, namun pada kenyataannya, semua orang dari kalangan apapun bisa membeli dengan mudah, terlebih di bulan menjelang puasa dan lebaran 2023 seperti saat ini, banyak orang yang ingin memborong untuk persiapan lebaran, sebab itu agar tidak disalahgunakan, pembelian MinyakKita akan lebih diawasi.

Baca Juga: Aturan PT Pertamina : Pembeli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2023