Asik! MRT Akan Beroperasi Sampai Jam 12 Malam

PT MRT Jakarta Persero kini menetapkan jam operasional MRT terbaru, kereta akan beroperasi hingga jam 12 malam atau 24.00 WIB mulai hari ini Selasa (15/11).

Asik! MRT Akan Beroperasi Sampai Jam 12 Malam
MRT akan beroperasi sampai jam 12 malam. Gambar : Liputan6.com/Johan Tallo

BaperaNews - PT MRT Jakarta Persero menambah jam operasional MRT, kereta akan beroperasi hingga jam 12 malam atau 24.00 WIB mulai hari ini Selasa (15/11). Hal ini disampaikan di akun Instagram @mrtjkt dan @mrtindo.

MRT Jakarta membagi kebijakan operasional terbarunya, yakni jadwal di hari kerja dan hari libur berikut ini :

  1. Hari Kerja

Jam kerja operasional : 05.00 – 24.00 WIB

Selang waktu kehadiran kereta tiap 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.

  1. Hari Libur

Jam kerja operasional : 06.00 – 24.00 WIB

Selang waktu kedatangan kereta setiap 10 menit.

Jam sibuk ialah pukul 07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB sedangkan jam normal ialah jam di luar waktu tersebut.

“Untuk mendukung Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 486/2022” tulis MRT dalam keterangannya. Jika terdapat perubahan tentang kebijakan jam operasional MRT menyebut akan menyampaikan kembali melalui media sosialnya.

Baca Juga : Ini Alasan Operasional LRT Jabodebek Ditunda Jadi Juni 2023

Bertambahnya jam operasional MRT ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mobilitas, terutama mereka yang berangkat atau pulang kerja di malam hari, bisa menikmati transportasi yang aman dan nyaman serta terjangkau harganya.

Warganet pun menyambut baik jadwal perpanjangan jam operasional MRT ini.

“Ditunggu sampai bisa 24 jam seperti TransJakarta” komentar @abramakunci.

“Alhamdulillah pulang kerja bisa naik MRT” respon @ceritahidup.

Sebelumnya MRT beroperasi pada jam 05.00 – 23.00 WIB setiap Senin sampai dengan Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta tiap 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk. Di akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, MRT beroperasi mulai jam 07.00 – 23.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta tiap 10 menit.

Kini waktu operasional malam hari ditambah 1 jam menjadi jam 24.00 WIB dan waktu operasional pagi hari di akhir pekan juga ditambah 1 jam lebih awal menjadi jam 06.00 WIB.

Selama berada di dalam kereta maupun stasiun, pengguna tetap wajib menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, berdiri atau duduk di tanda yang tersedia, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun, serta memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengguna juga dilarang berbicara satu ataupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Baca Juga : Mulai Hari Ini Transjakarta Kembali Beroperasi 24 Jam, Ini Alasannya!