Anak Ahok Dituduh Tidur Bareng, Nicholas Sean Bantah Pacaran Dengan Ayu Thalia

Perseteruan lanjutan dari penganiayaan yang dilakukan anak Ahok Nicholas Sean kepada Ayu Thalia, Nicholas tak terima lalu bantah dengan mengatakan tidak pernah pacari Ayu.

Anak Ahok Dituduh Tidur Bareng, Nicholas Sean Bantah Pacaran Dengan Ayu Thalia
Dituduh tidur bareng, anak Ahok bernama Nicholas Sean bantah pacaran bersama Ayu Thalia. Gambar : medome.id

BaperaNews - Perseteruan antara anak Ahok Nicholas Sean dan Ayu Thalia masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara. Baik Nicholas dan Ayu kompak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada Selasa 14 Juni 2022.

Pada kasus ini Nicholas Sean hadir sebagai saksi korban yang melaporkan Ayu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan kasus penganiayaan. Ayu Thalia hadir dengan status terdakwa.

Dalam kesaksian yang disampaikan oleh Nicholasn Sean ia memastikan bahwa dirinya sama sekali tak ada hubungan asmara dengan Ayu Thalia. Sean mengaku baru mengenal Ayu Thalia selama 16 hari.

"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa mengaku saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia" ujar Nicholas Sean.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal saja, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan, dan tidak ada sebutkan kata sayang," sambungnya.

Mendengar kesaksian tersebut, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni pun berdiri dan menghampiri meja majelis hakim untuk mengungkpkan beberapa bukti tangkapan layar chat antara Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.

"Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang 'lagi main game, sayang'," tutur Pitra, kuasa hukum Ayu.

Baca Juga : Dituding Lakukan Pengeroyokan, Ini Perbedaan Kronologi Iko Uwais vs Korbannya

Tak hanya itu, Ayu Thalia juga mengungkapkan rasa keberatannya atas kesaksian yang diberikan oleh Nicholas Sean.

"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu Thalia.

Bahkan, Ayu Thalia menyebutkan bahwa dirinya dan Sean sempat check in di sebuah hotel. Ia juga menyebutkan sempat dibawa untuk tidur di kediaman Sean.

"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya" imbuh Ayu.

Diketahui sebelumnya, kasus antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi sejak 27 Agustus 2021 saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan. Saat itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Nicholas, sehingga menyebabkan luka fisik. Menanggapi hal itu, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana. Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.